Polres Pekalongan Ungkap Peredaran Uang Palsu (Upal), Dua Pelaku Dibekuk

    Polres Pekalongan Ungkap Peredaran Uang Palsu (Upal), Dua Pelaku Dibekuk

    pekalongan – Kepolisian Resor Pekalongan membekuk dua pelaku dan mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) senilai puluhan juta rupiah. Modus peredaran upal itu memanfaatkan media sosial yaitu Facebook. Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa modus dari pelaku menawarkan (jual beli) upal melalui media sosial facebook, Rabu (02/03).

    “Para pelaku menggunakan jejaring media sosial (facebook) untuk menawarkan (jual beli) uang palsu tersebut, " kata AKBP Arief. Kapolres menambahkan bahwa pengungkapkan kasus itu pada Jumat (25/2) dengan tersangka seorang perempuan berinisial AJ, warga Kota Pekalongan.

    Kemudian berlanjut pada hari Minggu (27/2) dengan tersangka MAG. Tersangka AJ ditangkap di lapangan Bebekan Kel. Kedungwuni barat, sedangkan MAG dibekuk di sebuah rumah sakit swasta. Kapolres menyebutkan untuk tersangka MAG alias Gofur dibekuk dan berhasil menyita barang bukti berupa upal senilai Rp. 78.250.000, pecahan Rp 100 ribu.

    Dari pengakuan tersangka MAG, dirinya mengaku bekerja sendiri, mulai dari mencetak hingga mengedarkan upal. Pihak kepolisian juga menyita printer hingga kertas untuk bahan baku upal. "MAG mengaku sudah melakukan aksinya empat kali. Satu kali di Pekalongan dan tiga kali di Semarang, " kata Kapolres.

    Sementara untuk tersangka AJ mengedarkan uang palsu senilai Rp 2, 5 juta. Warga Kota Pekalongan tersebut membeli upal melalui Facebook dengan berbagai pecahan mulai Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Kedua tersangka melanggar UU No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukuman keduanya mencapai 15 tahun penjara dan denda mencapai Rp 50 miliar.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Agar Target Indikator Kinerja Dapat Tercapai,...

    Artikel Berikutnya

    Perlunya Penyusunan Rancangan Rencana Kerja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Pemimpin Indonesia Harus Ubah Kekayaan Alam Jadi Kesejahteraan Rakyat
    Hendri Kampai: Indonesia Bisa Maju Asal Pemimpinnya Berhenti Menipu
    Hidayat Kampai: Enam Setengah Tahun untuk Tiga Ratus Triliun, Negeri Komedi Hukum
    Komisi III DPR RI Sebut Polri Institusi Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
    Kapolri dan Panglima TNI dan Para Menteri Pantau Jalur Mudik via Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar

    Ikuti Kami