Polisi Tangkap Pengedar Ganja Dirumahnya

    Polisi Tangkap Pengedar Ganja Dirumahnya

    Pekalongan - Anggota Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil menangkap dan mengamankan seorang pemuda berinisial D.A.R Alias DOI, 21 tahun warga Desa Bebel Kec. Wonokerto Kab. Pekalongan yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis ganja.

    “Tersangka kami tangkap di rumahnya di Desa Bebel Kec. Wonokerto Kab. Pekalongan, pada hari Rabu 16 Maret 2022 sekira pukul 17.00 Wib. Dari tangan Tersangka disita barang bukti ganja kering sebanyak 2 (dua) linting di dalam bekas bungkus rokok, ” terang Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hozali, S.H., Sabtu (19/3/2022).

    Dijelaskan AKP Hozali, pengungkapan kasus peredaran ganja ini berawal dari petugas yang mendapatkan informasi dari warga yang mencurigai Tersangka telah menyimpan dan memiliki narkotika jenis daun ganja kering dirumahnya. Setelah dikembangkan, petugas langsung menciduk D.A.R Alias DOI di rumahnya tanpa perlawanan.

    Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis ganja kering sebanyak 2 (dua) linting siap pakai di dalam bekas bungkus rokok "Selain ganja, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit telepon genggam milik Tersangka. Guna pemeriksaan lebih lanjut,

    Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pekalongan, " paparnya. Akibat perbuatannya, Tersangka D.A.R Alias DOI akan dijerat dengan Primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Bersama Forkopimda Hadiri Kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa, Bhabinkamtibmas Dan Nakes Kab....

    Berita terkait

    Rekomendasi

    97 Calon Siswa Tamtama PK Gelombang I  Tahun 2025 Laksanakan Tes Skrining POM Lanud Sultan Hasanuddin
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 
    Dandim 1710/Mimika Tinjau Langsung Kondisi Pos Di Pedalaman Koramil 1710-06/Agimuga
    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
    Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan

    Ikuti Kami