Operasi Keselamatan Candi 2022, Polisi Imbau Pengendara Patuhi Prokes

    Operasi Keselamatan Candi 2022, Polisi Imbau Pengendara Patuhi Prokes

    Pekalongan - Dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2022 di wilayah hukum Polres Pekalongan, personel Satuan Lalu lintas memberikan himbauan tentang kedisplinan dalam berlalu lintas dan protokol kesehatan dengan membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan.

    Pembagian masker ini diberikan khusus kepada pengendara yang melanggar protokol kesehatan berupa tidak memakai masker. Kasat Lantas AKP Munawwarah, S.H., S.I.K., M.H., yang memimpin kegiatan operasi menjelaskan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan ditengah pandemic Covid-19 yang saat ini belum berakhir, sehingga warga tidak tertular virus corona.

    “Pengendara yang didapati tidak menggunakan masker, kami langsung berikan masker, dan mengarahkan untuk segera memakainya sebagai bagian dari Protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona” tutur AKP Ara, Selasa (8/3/2022).

    AKP Ara menjelaskan, pemberian masker gratis kepada pengendara ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanganan pencegahan Covid-19. Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa Pandemi Covid-19.

    “Semoga diberikan masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19, ” katanya. Kasat Lantas AKP Ara menyampaikan, bahwa Operasi Keselamatan Candi 2022 di gelar untuk meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas serta mendisiplinkan protokol kesehatan kepada masyarakat, mengingat sampai saat ini pandemi Covid 19 belum berakhir.

    " Operasi Keselamatan Candi 2022 bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta sebagai sarana untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kab. Pekalongan, " ungkapnya.

    Lebih lanjut, AKP Ara mengatakan, dalam pelaksanaan operasi ini kita bertindak dengan mengedepankan tindakan pre-emtif, preventif dan persuasif yang humanis, dalam meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam berlalu lintas serta mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Penyebaran Omicron, Polisi Bagikan...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Keselamatan Candi 2022, Warga Antusias...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI: Setiap Tindakan Yang Kalian Lakukan Jadi Cerminan Wajah TNI dan Negara Indonesia Di Mata Dunia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
    6 Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacara
    Kapolres Blitar Resmikan Ruang Pelayanan BPKB, Wujudkan Layanan Prima untuk Masyarakat
    Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Kasus Perjudian, 16 Tersangka Diamanakan

    Ikuti Kami