Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Kapolres Semarang Sosialisasikan Larangan Pesta Kembang Api

    Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Kapolres Semarang Sosialisasikan Larangan Pesta Kembang Api

    Semarang - Untuk meredam kenaikan kasus Covid-19 Polres Semarang proaktif mendorong implementasi penerapan protokol kesehatan yang baik, serta vaksinasi.

    Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Semarang untuk melarang pesta kembang api di wilayah Kabupaten Semarang. "Kami telah melaksanakan rapat internal dengan PJU Polres Semarang dan Kapolsek Jajaran dalam rangka mencegah terjadi lonjakan kasus Covid 19 di Wilayah Kabupaten Semarang pada saat libur natal dan tahun baru 2022" Ujar Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H.A., S.I.K., M.H.

    "Berkaca dari Eropa yang terjadi gejolak dan membuat konflik antar warga di negara tersebut, maka kami dari polres semarang akan melaksanakan sosialisasi secara terus menerus untuk melarang pelaksanaan pesta kembang api serta menghimbau di tempat tempat rawan seperti obyek wisata, gereja gereja dan di masayarakat untuk menerapkan protokol kesehatan” tambahnya .

    Mengenai kebijakan pemberlakuan PPKM level 3 selama akhir tahun 2021 ini akan diterapkan menunggu Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

    Nantinya, peraturan persis pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022 akan mengacu pada Inmendagri baru tersebut.

    "Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah guna melaksanakan peraturan tersebut guna mencegah penularan covid 19 di libur natal dan tahun baru" tutupnya

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Dalam Rangka Operasi Zebra Candi, Polres...

    Artikel Berikutnya

    Festival Gedongsongo 2021 dibuka, Kapolres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami